Friday, February 15, 2019

LAYANAN PINDAH MEMILIH MELALUI DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN


Komisi Pemilihan Umum (KPU) melayani hak pilih bagi para pemilih yang berada di perantauan dan di luar domisili KTP el, seperti yang sedang belajar/nyantri/kuliah, bekerja, dirawat, narapidana/tahanan, dan tertimpa bencana alam. 

Layanan pindah memilih tersebut dengan Formulir A5 yang bisa didapatkan di KPU Kabupaten/Kota asal atau terdekat, paling lambat 17 Februari 2019 agar terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di daerah pindahan atau keberadaan saat hari pemungutan suara.

Cek nama anda dalam DPT, KLIK https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau aplikasi mobile via playstore "KPU RI Pemilu 2019".

PERAN PENTING TOKOH AGAMA DALAM MEWUJUDKAN PEMILU BERKUALITAS


Tokoh Agama memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan Pemilu serentak 2019 pada 17 April mendatang berkualitas.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, peran penting para tokoh agama salah satunya yaitu ikut mensosialisasikan terkait hak memilih kepada masyarakat agar tidak Golput, serta terkait bahaya politik uang.
“Bawaslu sangat yakin jika para tokoh agama proaktif ikut mensosialisasikan kepada masyarakat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dan ikut mencegah terjadinya politik uang, maka Pemilu berkualitas akan tercapai,” sambung Afif ketika menjadi pembicara dalam Rapat Pleno ke-35 MUI, di Jakarta, Rabu (13//2/2019).
Menurut Afif, masyarakat sebagai pemilih harus terus diberikan pemahaman terkait teknis tahapan Pemilu, termasuk mendorong pemilih supaya menyalurkan hak pilihnya 17 April mendatang. Afif mengatakan, para tokoh agama lah yang mempunyai peran strategis menyampaikan hal tersebut ke masyarakat.
“Ini bukan berarti Bawaslu mengandalkan pihak lain. Bawaslu sebagai pengawas terus bergriliya ke tengah masyarakat untuk mensosialisasikan terkait teknis dalam tahapan Pemilu. Akan tetapi, Bawaslu mengandeng semua pihak termasuk organisasi keagamaan karena semuanya punya peran dalam mensukseskan pesta rakyat ini,” ujar dia.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu menyinggung masalah berita hoax terkait Tujuh Kontainer surat suara tercoblos. Ini sangat miris. Kedepan diharapkan masyarakat tidak langsung percaya berita yang belum tentu benar. Dan para tokoh agama bisa membantu Bawaslu mencerdaskan masyarakat dalam memahami sebuah informasi yang beredar.
Afif menambahkan, petuah para tokoh agama dalam menyampaikan atau menggiring masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April mendatang, dan mencerdaskan masyarakat dalam mencerna informasi yang belum tentu ada kebenarannya akan ditanggap dan didengar. “Kalau sudah para Kiyai, para tokoh agama lainnya yang bicara pasti didengar oleh jama’ah. Mungkin kebalikannya jika Bawaslu yang bicara,” lanjut mantan Koordinator Nasional JPPR itu.

BAWASLU MENEKANKAN KUALITAS PENGAWASAN PEMILU


Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin menyampaikan, menjaga kualitas proses adalah tugas pengawas pemilu.  Pengawas pemilu memastikan proses pemilu berjalan baik dan hasilnya dapat diterima masyarakat. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2019 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota, di Makassar, Jumat malam (8/2/2019).
“Semakin berkualitas prosesnya, legitimasi atas hasilnya akan makin baik. Tetapi, kalau kualitas prosesnya jelek, orang akan menyalahinya,” kata Afif.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi tersebut juga mengingatkan tanggungjawab Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi pengawasan kepada masyarakat. Menurut Afif, kinerja Bawaslu yang tampak di mata publik menentukan masa depan Bawaslu, terutama Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Sinkronisasikan antara hasil pengawasan dengan penindakan, tertibkan dokumentasi hasil pekerjaan kita. Semua itu berguna bagi masyarakat untuk menyakinkan hasil kerja kita,” tegasnya.