Tokoh Agama memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan Pemilu serentak 2019 pada 17 April mendatang berkualitas.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin
mengatakan, peran penting para tokoh agama salah satunya yaitu ikut
mensosialisasikan terkait hak memilih kepada masyarakat agar tidak
Golput, serta terkait bahaya politik uang.
“Bawaslu sangat yakin jika para tokoh
agama proaktif ikut mensosialisasikan kepada masyarakat pemilih untuk
menggunakan hak pilihnya dan ikut mencegah terjadinya politik uang, maka
Pemilu berkualitas akan tercapai,” sambung Afif ketika menjadi
pembicara dalam Rapat Pleno ke-35 MUI, di Jakarta, Rabu (13//2/2019).
Menurut Afif, masyarakat sebagai pemilih
harus terus diberikan pemahaman terkait teknis tahapan Pemilu, termasuk
mendorong pemilih supaya menyalurkan hak pilihnya 17 April mendatang.
Afif mengatakan, para tokoh agama lah yang mempunyai peran strategis
menyampaikan hal tersebut ke masyarakat.
“Ini bukan berarti Bawaslu mengandalkan
pihak lain. Bawaslu sebagai pengawas terus bergriliya ke tengah
masyarakat untuk mensosialisasikan terkait teknis dalam tahapan Pemilu.
Akan tetapi, Bawaslu mengandeng semua pihak termasuk organisasi
keagamaan karena semuanya punya peran dalam mensukseskan pesta rakyat
ini,” ujar dia.
Koordinator Divisi Pengawasan dan
Sosialisasi Bawaslu itu menyinggung masalah berita hoax terkait Tujuh
Kontainer surat suara tercoblos. Ini sangat miris. Kedepan diharapkan
masyarakat tidak langsung percaya berita yang belum tentu benar. Dan
para tokoh agama bisa membantu Bawaslu mencerdaskan masyarakat dalam
memahami sebuah informasi yang beredar.
Afif menambahkan, petuah para tokoh
agama dalam menyampaikan atau menggiring masyarakat untuk menggunakan
hak pilihnya pada 17 April mendatang, dan mencerdaskan masyarakat dalam
mencerna informasi yang belum tentu ada kebenarannya akan ditanggap dan
didengar. “Kalau sudah para Kiyai, para tokoh agama lainnya yang bicara
pasti didengar oleh jama’ah. Mungkin kebalikannya jika Bawaslu yang
bicara,” lanjut mantan Koordinator Nasional JPPR itu.
